Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA BITUNG Nomor 0074/Pdt.P/2016/PA.Bitg
Tanggal 15 Desember 2016 — Pemohon melawan Termohon
139
  • Menetapkan memberi dispensasi nikah kepada anak Pemohon bernama (Abdullah Goni bin Lian Goni) untuk menikah dengan calon istrinya bernama (Pratiwi Rakuasa binti Ismet Rakuasa);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu Rupiah);

    No.0074/Pdt.P/2016/PA Bitg.Dengan calon istrinya :Nama : Pratiwi Rakuasa binti Ismet RakuasaUmur : 15 tahun 8 bulanAgama : IslamPekerjaan : tidak adaTempat kediaman di : Lingkungan V, RT. 017, Kelurahan Wangurer Timur,Kecamatan Madidir, Kota BitungYang akan dilaksanakan dan dicatatkan di hadapan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Madidir;2.
    Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak PemohonAbdullah Goni bin Lian Goni untuk melangsungkan perkawinan dengancalon istrinya bernama Pratiwi Rakuasa binti Ismet Rakuasa;oe Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Subsider:Apabila majelis hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Pemohon datangmenghadap sendiri ke persidangan dan Ketua Majelis telah berusaha menasihatiPemohon supaya menunggu anak tersebut berusia 19 (Sembilan
    Menetapkan memberi dispensasi nikah kepada anak Pemohon bernama(Abdullah Goni bin Lian Goni) untuk menikah dengan calon istrinya bernama(Pratiwi Rakuasa binti Ismet Rakuasa);3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar' biaya perkarasejumlah Rp 186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu Rupiah);Hal. 8 dari 10 Hal. Pen.
Register : 01-12-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PA BITUNG Nomor 0073/Pdt.P/2016/PA.Bitg
Tanggal 15 Desember 2016 — PEMOHON
5320
  • Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung hasil perkawinanPemohon dengan Ismet Rakuasa yang beridentitas :Nama : ANAK PEMOHONTanggal lahir : 15 Tahun,8 bulanPen No.0073/Pdt.P/2016/PA.
    Bitg Hal 7 dari 13maka maksud tersebut telah ditolak oleh Kantor Urusan Agama KecamatanMadidir Kota Bitung;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannyaPemohon telah mengajukan alatalat bukti dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P bertanggal 16 Oktober 2003yang dikeluarkan dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Bitung, bukti mana telah menerangkan telah lahir anakperempuan bernama ANAK PEMOHON tanggal 31 Maret 2001 dari suamiisteri Ismed F Rakuasa
    dan CALON SUAMI ANAK PEMOHON, buktitersebut memenuhi syarat formil dan materil bukti surat, maka harusdinyatakan terbuktibahwa ANAK PEMOHON adalah anak kandung dari IsmedF Rakuasa dan CALON SUAMI ANAK PEMOHON yang usianya belummencapai batas untuk melangsungkan perkawinan sebagaimana ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku yakni usia 16 Tahun untuk calonmempelai wanita;Menimbang, bahwa Pemohon mendalilkan bahwa antara anakPemohon dengan calon suami anak Pemohon sudah saling kenal kurang
    Bitg Hal 11 dari 13Menimbang,bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka majelis hakim berpendapat permohonan Pemohon patut dikabulkandengan memberi dispensasi nikah kepada anak Pemohon bernama ANAKPEMOHON binti Ismed Rakuasa untuk menikah dengan calon suaminyabernama CALON SUAMI ANAK PEMOHON;Menimbang, bahwa perkara ini mengenai perkawinan makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yangdiubah dengan Undangundang nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan