Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PA KANGEAN Nomor 259/Pdt.G/2019/PA.Kgn
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Memberi izin kepada Pemohon (FANDY bin MULYADI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (AMALIYA binti RAMENNI) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;

    DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:

    a. Nafkah Lampau (Nafkah Madhiyah) sejumlah Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah);

    b.