Ditemukan 1 data
14 — 1
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ijalbin Pede) dengan Pemohon II (Ramides binti Kalitajar) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2006, di Kampung Pondok Pematang, Nagari Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu