Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-06-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 22/Pid.Sus/2012/PN.SBY
Tanggal 7 Juni 2012 —
3110
  • Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana Korupsi pada peradilantingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara Terdakwa: Nama lengkap RAMUJIANTO ;Tempat lahir : Tuban ; Umur/tanggal lahir ; 47 tahun / 14 Agustus1964 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Dikir Kecamatan Tambakboyo
    Suratsurat dan Risalah Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan dalamperkara Terdakwa tersebut ;Setelah mendengar dan membaca Pembacaan Surat Dakwaan No.Reg.Perk : PDS04/Tuban/XII/2011 olehJaksa Penuntut Umum dipersidangan ; Setelah mendengar keterangan saksisaksi yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum dan keterangan Terdakwa serta Barang bukti yang diajukandipersidangan ; Setelah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum No.Reg.Perk : PDS04/Tuban /XII/2011, tanggal 24 Mei 2012 atas nama Terdakwa Ramujianto
    Menyatakan terdakwa RAMUJIANTO secara sah dan meyakinkan terbuktibersalah melakukan tindak pidana "KORUPSI", sebagaimana yang kami dakwakandalam dakwaan altematif Pertama, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan ayat (3) UndangundangNomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.2.
    MENGADILI Menyatakan Terdakwa RAMUJIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatifpertama. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun, 6 (enam) bulan, dan denda sebesarRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidakdibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat )bulan.
Register : 25-02-2020 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 16-03-2020
Putusan PA CIBADAK Nomor 405/Pdt.G/2020/PA.Cbd
Tanggal 16 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1010
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Agung Ramujianto bin Suparmin) terhadap Penggugat (Rima Amelia binti Didin,);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp566000,00 ( lima ratus enam puluh enam ribu );
    360silmult1widctlparwrapdefaultaspalphaaspnumfaautoadjustrightrinOlinOitapOpararsid7024786 rtlchfcs1 af1 ltrchfcsOf1cflinsrsid7024786 melawanpar pard Itrpargqj fi1701l111701ri0sI360sIlmult1widctlpartx1701wrapdefaultfaautorinOlin1701itap0pararsid16384213 rtlchfcs1 abaf1 ltrchfcsObf1cflinsrsid7024786 Agung Ramujianto bin Suparmin rtichfcs1 af1ltrchfcsO f1cflinsrsid7024786 ,rtlchfcs1 abaf1 ItrchfcsO bf1cf1insrsid7024786 4rtichfcsl aflltrchfcsO f1cf1insrsid7024786 umur 33 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA
    l360sImult1widctlparwrapdefaultaspalphaaspnumfaautoadjustrightrinOlinOitapOpararsid4786223 rtlchfcs1 abaf1 ltrchfcsObf1insrsid4786223 MENGADILIpar pard Itrparqj fi360li360ri0sI360sIlmult1widctlpartx360wrapdefaultfaautorinOlin360itapOpararsid4786223 rtlchfcs1 af1 ItrchfcsO f1cf1insrsid4786223 tabMenyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap ke persidangan, tidak hadir; partab Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; partab Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Agung Ramujianto
Register : 20-11-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PA TUBAN Nomor 2364/Pdt.G/2020/PA.Tbn
Tanggal 6 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Memberi izin kepada Pemohon (NARTO BIN TAMUJI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SITI KHOLIFAH BINTI RAMUJIANTO) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah kepada Termohon berupa uang tunai sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) sebelum pengucapan ikrar talak
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah untuk anak Pemohon dan Termohon yang bernama 1.