Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2022 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 19-05-2022
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 80/Pid.Sus/2022/PN Tbt
Tanggal 19 Mei 2022 —
Terdakwa:
Rajulianto Alias Rajul
3112
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rajulianto Alias Rajul tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair.
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut.
  • Menyatakan Terdakwa Rajulianto Alias Rajul tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan subsidair.

    Terdakwa:
    Rajulianto Alias Rajul