Ditemukan 1 data
RIKI SAPUTRA SH
Terdakwa:
KRIS PERNANDO PURBA alias NANDO Bin RAMULANA PURBA
52 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa KRIS PERNANDO PURBA alias NANDO Bin RAMULANA PURBA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Penuntut Umum:
RIKI SAPUTRA SH
Terdakwa:
KRIS PERNANDO PURBA alias NANDO Bin RAMULANA PURBANama lengkap : KRIS PERNANDOPURBA alias NANDO Bin RAMULANA PURBA;2. Tempat lahir : Bangun Purba;3. Umur/tanggal lahir : 23 tahun/05 Mei 1995;4. Jenis kelamin : LakiLaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Lingkungan Il JaoKelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan TengahKabupaten Kuantan Singingi;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 30 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 31Oktober 2018;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KRIS PERNANDO PURBAalias NANDO Bin RAMULANA PURBA dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan danpidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) subsidairselama 6 (enam) bulan penjara;3.
Unsur Setiap Orang;Ad.2.Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika menentukan Setiap Orang sebagai subjek hukum,pendukung hak dan kewajiban, yang menjadi addresat ketentuan tindakpidananya meliputi subjek hukum baik orang perseorangan maupunkorporasi;Menimbang, bahwa subjek hukum yang dimaksud dalam perkara iniadalah orang perseorangan yang telah diajukan kepersidangan sebagaiTerdakwa oleh Penuntut Umum, yaitu Kris Pernando Purba Alias NandoBin Ramulana Purba karena didakwa