Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN SRAGEN Nomor 132/Pid.B/2022/PN Sgn
Tanggal 14 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.TRI SUMARSIH, SH
2.Dharmastuti Wahyuni, SH
3.Zasad Frihantono Juliantoro, SH
Terdakwa:
1.Eko Warsono Alias Bajing Bin Suratno
2.Slamet Agus Pudyastanto Alias Manuk Bin Karyo Dimulyo
8122
  • dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Buah Doss Book Handphone Merk Vivo T1 5g Type V2157 Warna Raninbow
      Fantasy Imei I : 864733068784199, Imei 2 : 86473306874181;
    • 1 (satu) Buah Handphone Merk Vivo T1 5g Type V2157 Warna Raninbow Fantasy Imei I : 864733068784199, Imei 2 : 86473306874181;

    Dikembalikan kepada saksi SARNO ECAX Bin NYONO HADI SUWARNO;

    5.