Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PA BANGGAI Nomor 62/Pdt.P/2023/PA.Bgi
Tanggal 23 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1412
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ranjawana bin Irman) dengan Pemohon II (Metriani binti Laduda) yang dilaksanakan pada 15 Januari 2020 di Desa Mandel, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp Rp345.000.00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);