Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-04-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN SOLOK Nomor - 11/Pid.Sus/2014/PN.Slk.
Tanggal 30 April 2014 — - RANDI RANJELINO pgl RANDI
655
  • Menyatakan Terdakwa Randi Ranjelino pgl Randi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan I ;2.
    - RANDI RANJELINO pgl RANDI
    PUTUSANNomor 11 /Pid.Sus/2014/PN.SIk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Solok yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : RANDI RANJELINO pg!
    ., berdasarkan Penetapan HakimKetua Majelis Nomor 15/HK/Pen.Sus/2014/PN Silk ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Solok, Nomor12/Pen.Pid/2014/PN Silk, tanggal 25 Februari 2014, tentang penunjukkanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini ;Setelah membaca Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Solok, Nomor14/Pen.Pid/2014/PN Slk, tanggal 25 Februari 2014, tentang Penetapan HariSidang perkara ini ;Setelah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa Randi Ranjelino,beserta
    Menyatakan terdakwa Randi Ranjelino pgl Randi terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Menjadi Perantara Jual Beli NarkotikaGolongan I yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1)UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun, dipotong selama Terdakwa menjalani masa penahananserta memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan ;3.
    seribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Penasihat Hukum Terdakwa yang padapokoknya memohon agar Majelis Hakim memberikan putusan yang seadiladilnya untuk Terdakwa ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPenasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannyasemula ;Putusan No. 64/Pid.B/2012/PN.SIk.Halaman 2 dari 17Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Kesatu :Bahwa la Terdakwa Randi Ranjelino
    Menyatakan Terdakwa Randi Ranjelino pg! Randi teroukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara jual beli narkotika golongan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana penjara pengganti selama 1 (satu)bulan ;3.