Ditemukan 2 data
DELY KURNIA P, SH
Terdakwa:
Iwan Rantoja Bin Aruji
82 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Iwan Rantoja Bin Aruji tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
Penuntut Umum:
DELY KURNIA P, SH
Terdakwa:
Iwan Rantoja Bin Aruji
22 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Iwan Rantoja bin Aruzi) terhadap Penggugat (Yuli Parisa binti Hasbullah);
- Menetapkan anak yang bernama Ela Rafikah, lahir tanggal 4 April 2018 berada di bawah hadhanah atau asuhan Penggugat selaku ibu kandungnya