Ditemukan 1 data
40 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ANTONIUS PEBABE Bin RAODO PEBABE Alias ANTON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Dengan Rencana Terlebih Dahulu Merampas Nyawa Orang Lain ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (Delapan belas) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
RAODO PEBABE Alias ANTON