Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-10-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 245/Pdt.P/2019/PN Tlg
Tanggal 23 Oktober 2019 — Pemohon:
MIFTACHURROHMAH, M.Pd
145
  • namaanak Pemohon di dalam Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran tersebut,dikarenakan nama anak Pemohon hanya terdiri dari satu Suku kata sajasehingga sering dibully temannya dan Pemohon juga khawatir akanbermasalah di kemudian hari; Bahwa, demi kepentingan hukum anak Pemohon di kemudian hariserta kesesuaian identitas, agar tidak ada kesimpangsiuran identitasanak Pemohon maka harus ada penetapan dari Pengadilan Negerisetempat yang menyatakan bahwa nama anak Pemohon Syahannaditambah menjadi Syahanna Raoudhotul
    /I/2009 yang semula tertulis Syahanna (videbukti P3), menjadi menjadi Syahanna Raoudhotul Jannah;Halaman 9 dari 12 halamanPenetapan Nomor 245/Padt.P/2019/PN TlgMenimbang, bahwa setelah Hakim mepelajari secara seksama apa yangmenjadi dalil permohonan Pemohon, maka Hakim dapat menyimpulkan tujuandari permohonan Pemohon a quo adalah untuk mengubah nama anakPemohon dalam rangka menjamin kelangsungan tumbuh kembang anaknyasecara baik dan sehat serta terbebas dari segala bentuk celaan sosial karenatidak
Register : 05-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA MARABAHAN Nomor 15/Pdt.G/2022/PA.Mrb
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
167
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak yang bernamaRaoudhotul Putri Aprina binti Sumarsono, umur 20 tahun, sekurang-kurangnya Rp1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan dan ditambah 10 % setiap tahunnya sampai tersebut berumur 21 tahun atau telah melangsungkan
Register : 23-11-2022 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 4524/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 12 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
9646
  • Gas Alam Raya, Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara : bengkel otomotif
- Sebelah Timur : Jalan Kavling Melati
- Sebelah Selatan : Pos Jaga
- Sebelah Barat : Mesjid Jami Raoudhotul Jannah
3.4. 2 (dua) unit Apartemen tipe studio yang kepemilikannya tercatat atas nama wully Wahyuni, berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Hunian Apartemen Akasa Nomor