Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN WAMENA Nomor 32/Pid.B/2017/PN Wmn
Tanggal 30 Mei 2017 — Penuntut Umum:
NURMIN
Terdakwa:
RAPHEN MURIB
610
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Raphen Murib tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai dan membawa senjata penikam atau penusuk sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Raphen Murib oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    NURMIN
    Terdakwa:
    RAPHEN MURIB