Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA BENGKULU Nomor 675/Pdt.G/2021/PA.Bn
Tanggal 28 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2624
  • Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Rapiandy bin Barsyah) untuk menjatuhkan talak satu Roj'iterhadap Termohon (Sri Purwani binti Drs. H. Aman Sofyan) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah)