Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2022 — Putus : 21-03-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN KABANJAHE Nomor 1/Pid.B/2022/PN Kbj
Tanggal 21 Maret 2022 — Penuntut Umum:
Lina Panggabean, SH
Terdakwa:
Hairis Hapis Rapiansah
9911
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HAIRI HAPIS RAPIANSAH tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    Lina Panggabean, SH
    Terdakwa:
    Hairis Hapis Rapiansah