Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 79/Pdt.P/2022/PA.Pdlg
Tanggal 7 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
121
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rapiudi bin Madyunus) dengan Pemohon II (Juherah binti Juheni) yang dilangsungkan pada tanggal 08 Januari 1995di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang;
    3. Memerintahkanpara Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang;
    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan