Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN PEMALANG Nomor 149/Pid.B/2017/PN Pml
Tanggal 16 Agustus 2017 — Pidana 1. TIMBUL bin SAKEH 2. RASMANI alias BEGU bin KOYAN
455
  • Rasamani Bin Sakeh, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair;2. Membebaskan Para Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut3. Menyatakan Terdakwa 1. Timbul Bin Sakeh, dan Terdakwa ll. Rasamani Bin Sakeh, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menggunakan kesempatan untuk bermain judi" ; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. Timbul Bin Sakeh, dan Terdakwa ll.
    Rasamani Bin Sakeh, masing-masing dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) set kartu remi warna merah, 1 (satu) buah plastik warna hijau hitam dan 1 (satu) buah bener warna putih biru dirampas untuk dimusnahkan, Uang tunai sebesar Rp.217.000.
Register : 01-03-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN TEGAL Nomor 24/Pid.B/2019/PN Tgl
Tanggal 16 April 2019 — Penuntut Umum:
KUATSAR D. N, SH.MH.
Terdakwa:
1.ANGGI SUPRAYOGI Als. PEKING Bin SURIPTO
2.ADE PRASETYO Bin RASMANI
374
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa 1 ANGGI SUPRAYOGI alias PEKING bin Suriptodan terdakwa 2 ADE PRASETYO bin Rasamani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
      Menyatakan terdakwa 1 ANGGI SUPRAYOGI alias PEKING binSuriptodan terdakwa 2 ADE PRASETYO bin Rasamani terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriandengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa dengan pidana penjaramasingmasing selama 3 (tiga) tahun;3S.