Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN BREBES Nomor 221/Pdt.P/2019/PN Bbs
Tanggal 6 Nopember 2019 — Pemohon:
TEDI ISKANDAR
326
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan nama Pemohon adalah TEDI ISKANDAR lahir Brebes, tanggal 09 Agustus 1996;
    3. Memberikan izin kepada pemohon untuk menyesuaikan/menyelaraskan nama tanggal dan tahun lahir semula nama TEDI ISKANDAR RANO RASNUKI lahir Brebes, tanggal 08 Agustus 1991 menjadi nama TEDI ISKANDAR lahir Brebes, tanggal 09 Agustus 1996;
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp206.000,00 (dua
    Tercatatnama TEDI ISKANDAR RANO RASNUKI lahir di Brebes 08 Agustus 1991.Yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada tanggal 14November 2014.6. Bahwa Pemohon terdapat kesalahan Nama pada Paspor denganTerctatat Nama TEDI ISKANDAR RANO RASNUKI lahir di Brebes 08081991.7.
    Bahwa nama Pemohon yang tercatat pada paspor nama TEDIISKANDAR RANO RASNUKI lahir di Brebes, 08 Agustus 1991, dan pada EKTP, Kutipan Akta Kelahian dan Kartu Keluarga nama TEDI ISKANDARlahir di Brebes, 09081996 adalah satu orang yang sama. sebagaimanadalam Surat Keterangan Beda Nama dengan Nomor : 400/025/X/2019 yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Sindangwangi pada tanggal 24 Oktober2019.10. Bahwa Penyesuaian Nama Pemohon padaPaspor nama TEDI ISKANDAR RANO RASNUKI lahir di Brebes, tanggal08081991.
    Memberikan izin kepada pemohon untuk menyesuaikan/menyelaraskanNama dan Tahun Lahir TEDI ISKANDAR RANO RASNUKI lahir di BREBEStanggal 08 AGUSTUS 1991 dan Menjadi Nama TEDI ISKANDAR lahir diBREBES tanggal 09Agustus 1996;4.
    Saksi NUROHMANHal. 4 dari 14 Penetapan Nomor 221/Pdt.P/2019/PN Bbs Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Saksi adalah PamanPemohon; Bahwa Pemohon adalah anak dari RATNO dan WIHARTI; Bahwa nama Pemohon adalah TEDI ISKANDAR; Bahwa saksi tidak mengetahui kelahiran Pemohon; Bahwa Pemohon belum menikah; Bahwa Pemohon datang ke Pengadilan Negeri Brebes untukmengajukan permohonan penyelarasan/penyesuaian nama tanggal dantahun lahir Pemohon pada Paspor semula tercatat TEDI ISKANDARRANO RASNUKI menjadi
    nama TEDI ISKANDAR; Bahwa Pemohon hendak berangkat bekerja di Luar Negeri namunnama pada paspor Pemohon terjadi kesalahan; Bahwa pada saat pencatatan dalam pembuatan Paspor terjadikesalahan pengiputan identitas sehingga nama Pemohon tercatat TEDIISKANDAR RANO RASNUKI; Bahwa Pemohon ingin menyelaraskan kembali nama Pemohonbertujuan untuk kepentingan Pemohon dan untuk tertib Administrasisupaya data yang satu dengan yang lain sesuai serta untuk kepentingananak Pemohon di kemudian hari; Bahwa Pemohon