Ditemukan 7 data
Latifah Hanum
19 — 6
Poerwono; bahwa Pemohon bermaksud ingin merubah namanya yang ada di KartuTanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) tersebut dan kembali ke nama awalnya, yakni Latifah Hanum;Menimbang, bahwa Pemohon membenarkan keterangan saksi Iltersebut;Saksi Ill: UNTUNG RASTIKO, BBA: bahwa saksi pernah tinggal di Cibeber, Jakarta Selatan dan Pemohon serta orang tuanya juga tinggal di Cibeber juga; bahwa saat itu saksi ikut kakak saksi, sedangkan Pemohon bersamadengan orang tuanya dan Pemohon masih duduk di SMP
Purwito Martosubroto dan Untung Rastiko telahternyata bahwa Pemohon bertempat tinggal di Jalan Cempaka Putih Timur XIII/6RT. 001, RW. 007, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat;Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan Jakarta Pusatberwenang mengadili perkara permohonan ini; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Pemohon bertanda: P. 1berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), P. 2 berupa Kartu Keluarga (KK) dan P. 5berupa Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang/SuratSurat
Sutrisno, Dr.Purwito Martosubroto dan Untung Rastiko telah ternyata bahwa nama Pemohondalam Akta Kenal Lahir adalah Latifah Hanum; Menimbang, bahwa nama Pemohon berubah menjadi: Ny. L. Poerwonodalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terjadi setelahPemohon melangsungkan perkawinan dengan Poerwon0; Menimbang, bahwa padahakekatnya, walaupun Pemohonmelangsungkan perkawinan, nama Pemohon seharusnya tetap Latifah Hanum,bukan Ny. L.
19 — 13
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (DAVID CHRISTIYANTO bin DWI RASTIKO) dengan Pemohon II (WULAN HANDAYANI binti ARIFUDIN) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2017 di Jalan Srikaya, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan;
- Membebankan
SALINAN PENETAPANNomor 0006/Pdt.P/2018/PA.TbnanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tabanan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:DAVID CHRISTIYANTO bin DWI RASTIKO, Tempat/Tgl.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (DAVID CHRISTIYANTO binDWI RASTIKO) dan Pemohon Il (WULAN HANDAYANI binti ARIFUDIN)yang dilangsungkan pada tanggal 19 Januari 2017 di JI. Srikaya, DesaDelod Peken, Kecamatan Tabanan ,Kabupaten Tabanan ;3.
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (DAVID CHRISTIYANTO binDWI RASTIKO) dengan Pemohon Il (WULAN HANDAYANIL bintiARIFUDIN) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2017 di JalanSrikaya, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tabanan, KabupatenTabanan;4.
18 — 8
SUDARKO dengan KASMINI tersebut menikah sah pada tanggal06 Januari 1928e Bahwa SUBUR PRIYAMBODO tersebut belumdidaftarkan ke Kantor Dinas Kependudukan DanPencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara diBanjarnegarae Bahwa saksi mengetahui pemohon yang bernama SUBURPRIYAMBODO sampai sekarang belum mempunyai AkteKelahiran ; SAKSI II : LANGGENG RASTIKO JUDO S ; 22 enne nene Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi sebagaikakak Pemohon ; Bahwae Bahwa Pemohon adalah penduduk dan bertempat tinggaldi Desa
15 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Rastiko Wisnu Darma bin Djubat) terhadap Penggugat (Neely Yuliyana binti Subijanto Ranoe);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
PUJI ASTUTI,S.H
Terdakwa:
IWAN WAHYUDI Bin Alm. SUPARDI
18 — 0
EKO RASTIKO, Dikembalikan kepada saksi Eko Rastiko.
- 1 (satu) buah KTP An. IWAN WAHYUDI yang terbit tanggal 29 Juni 2020,
- 1 (satu) buah KTP An. IWAN WAHYUDI yang terbit tanggal 6 April 2023
Dikembalikan kepada terdakwa.
53 — 7
RASTIKO OCKYNAYAN GUNTUR PRADANA alias GRANDONG, dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwasaksi saat diperiksa dalam keadaan sehatjasmani maupun rohanidan bersedia memberikan keterangan yang sebenarbenarnya ;Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan adanyapenganiayaan ;Bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Selasa tanggal 30Agustus 2016 sekitar pukul 01.00 Wib di pinggir jalan umumdepan KafeCastle Jalan Taman Praja, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, KotaMadiun
2399 — 3716 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dody Rushendra, saksi Elvina Simatupang), saksisaksi dariBPPN (saksi Pande N Lubis, saksi Farid Harianto, saksi Glenn Yusuf,saksi Toto Budiarso, saksi Edgar Affandi, saksi Indra Rastiko Sunyoto),saksi Bambang Subianto dikuatkan dengan bukti surat Bank IndonesiaNo. 31/1658/UPPB/Adp tanggal 22 Maret 1999.d.
Sedangkan tagihan BDNIke Bank Bali sebesar Rp. 185.125.000.000,Maksud diadakannya rekonsiliasi adalah untuk mencocokkan jumlahklaim antara administrasi Bank Bali dan BDNI.Fakta ini diperoleh dari saksi dari Bank Bali (saksi Firman Soetjahja, saksiIrvan Gunardwi), saksi dari BDNI (saksi Fetty Kwartati), saksi dari BPPN(saksi Toto Budiarso, saksi Indra Rastiko Sunyoto, saksi FX EdgarAffandi) dikuatkan dengan bukti notulen rekonsiliasi tanggal 5 April 1999.e.
Eko Santoso Budianto, saksi Toto Budiarso, saksi FXEdgar Affandi, saksi Indra Rastiko Sunyoto dikuatkan dengan ketentuanketentuan tentang Program Penjaminan Pemerintah.161Bahwa selanjutnya, yang melakukan 8 (delapan) transaksi SWAP dan2 (dua) transaksi money market adalah PT Bank Bali dengan PT. BDNI yangsubyek hukumnya bukanlah Djoko Soegiarto Tjandra.Terungkap di persidangan melalui keterangan tim pemeriksa Bank Bali(UPM B1Bank Indonesia) saksi R.
Eko Santoso Budianto, saksi Toto Budiarso, saksi FXEdgar Affandi, saksi Indra Rastiko Sunyoto dikuatkan dengan ketentuanketentuan tentang Program Penjaminan Pemerintah.Bahwa yang melakukan 8 (delapan) transaksi SWAP dan 2 (dua)transaksi money market adalah P.T. Bank Bali dengan P.T. BDNI dan subyekhukumnya bukanlah Djoko Soegiarto Tjandra.Terungkap di persidangan melalui keterangan tim pemeriksa Bank Bali(UPM B1Bank Indonesia) saksi R.