Ditemukan 1 data
15 — 8
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan, memberikan dispensasi kawin kepada anak kandung para Pemohon yang bernama, Lailia Rasulisa binti Muzammil, untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama, Agus Budiyanto bin Abdul Mutollip;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 131.000,00 (seratus tiga puluh satu ribu rupiah);