Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 48/Pdt.P/2019/PA.AGM
Tanggal 22 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
2415
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Joyo bin Rasulihi untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Heni Satriani binti Saniar;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuai sejumlah Rp 361.000,00 ( tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah );