Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 15-05-2020
Putusan PA SELONG Nomor 998/Pdt.G/2017/PA.Sel
Tanggal 26 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
4210
  • Husnayati binti Ratilim, Umur 40 tahun, agama Islam, Pendidikan SMA,Pekerjaan buruh tani, tempat tinggal di Dusun MontongTangar, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur,Kabupaten Lombok Timur. Selanjutnya disebut sebagaiTermohon 1;2. Haryadi bin Ratilim, Umur 38 tahun, agama Islam, Pendidikan SMA,Pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Dusun MontongBile, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, KabupatenLombok Timur Selanjutnya disebut sebagai Termohon 2;3.
    Nurhidayatna binti Ratilim, Umur 36 tahun, agama Islam, PendidikanSMA, Pekerjaan buruh tani, tempat tinggal di Dusun TibuTangkok, Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur,Kabupaten Lombok Timur, Selanjutnya disebut sebagaiTermohon 4;5. Salmaini bin Ratilim, Umur 35 tahun, agama Islam, Pendidikan SMP,Pekerjaan buruh tani, tempat tinggal di Dusun Gereneng,Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, KabupatenLombok Timur Selanjutnya disebut sebagai Termohon 5;6.
    Hairun Raslim bin Ratilim, Umur 31 tahun, agama Islam, Pendidikan SMA,Pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Dusun Gereneng,Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, KabupatenLombok Timur Selanjutnya disebut sebagai Termohon 7;Him 2 Penetapan Nomor 0998/Pdt.G/2017/PA.
    Bahwa pada tanggal 10 Februari 2004, Pemohon melangsungkanpernikahan dengan suami Pemohon bernama Ratilim bin Amaq Ratilimmenurut agama Islam di Dusun Taeraer, Desa Perian, Kecamatan MontongGading, Kabupaten Lombok Timur, Kantor Urusan Agama KecamatanMontong Gading, Kabupaten Lombok Timur.2.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Marianawati binti AmaqMarianawati) dengan suami Pemohon (Ratilim bin Amaq Ratilim) yangdilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2004 di Dusun Taeraer, DesaPerian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten LombokTimur.;4.