Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PA CIAMIS Nomor 5075/Pdt.G/2021/PA.Cms
Tanggal 22 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
243
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi;
    4. Menjatuhkan talak satu Khul'i Tergugat (Diding Juarsa Bin Taopik Kurnia) terhadap Penggugat (Nanih Ratnanih Binti Usman) dengan iwadh berupa uang sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
    5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah