Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PA DEMAK Nomor 304/Pdt.P/2022/PA.Dmk
Tanggal 7 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
103
  • Rattyanto) sebagai wali terhadap anak yang bernama Santi Rasmita Aprilia dan Sinta Rasmita Aprilia;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Register : 10-04-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 11-05-2023
Putusan PA DEMAK Nomor 125/Pdt.P/2023/PA.Dmk
Tanggal 11 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
111
  • Rattyanto) sebagai wali terhadap anak yang bernama Santi Rasmita Aprilia dan Sinta Rasmita Aprilia;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);