Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 04-01-2024
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 134/Pdt.G/2023/PA.Pspk
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
830
  • Tamarin Raudhotur Rofiah Nasution, dengan kedudukan sebagai anak perempuan.
  • Menetapkan ahli waris yang berhak pada saat Hj. Mariam Lubis meninggal dunia tanggal 6 September 2020, adalah sebagai berikut:
    1. Nurjanah Nasution, dengan kedudukan sebagai anak perempuan.
    2. Latifa Hanum Nasution, dengan kedudukan sebagai anak perempuan.
    3. Nasrun Nasution, dengan kedudukan sebagai anak laki-laki.
    4. Brian Wahyu Nasution, dengan kedudukan sebagai ahli waris pengganti dari Sabirin Nasution;
    5. Nogita Mayasari Nasution, dengan kedudukan sebagai ahli waris pengganti Sabirin Nasution;
    6. Tamarin Raudhotur Rofiah Nasution, dengan kedudukan sebagai ahli waris pengganti Sabirin Nasution;
  • Menetapkan ahli waris yang berhak pada saat Muhammad Ridwan Nasution meninggal
  • Tamarin Raudhotur Rofiah (anak perempuan dari Sabirin Nasution) mendapat bagian 119/4224.
  • Mintarse (isteri dari Nasrun Nasution) mendapat bagian 84/4224.
  • Febry Pradana Nasution, Muhammad Yuhdi Nasution, Fery Maulana Nasution, Dedy Gunawan Nasution, dan Fakhry Habibi Nasution (5 (lima) orang anak laki-laki dari Nasrun Nasution) secara bersama-sama mendapat bagian 588/4224.
  • Tamarin Raudhotur Rofiah (ahli waris pengganti dari Sabirin Nasution) mendapat bagian 16/4224.