Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-12-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 PK/PDT.SUS-PHI/2014
Tanggal 19 Desember 2014 — RAVINDRAN VEERASAMY VS PT AGRO INDOMAS
520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: RAVINDRAN VEERASAMY tersebut;
    RAVINDRAN VEERASAMY VS PT AGRO INDOMAS
Putus : 06-05-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 K/PDT.SUS-PHI/2013
Tanggal 6 Mei 2013 — RAVINDRAN VEERASAMY vs PT. AGRO INDOMAS, diwakili oleh SANJAYA UPASENA dan CHRISTOFORUS S PAKADANG selaku Wakil Presiden Direktur dan Direktur
10951 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: RAVINDRAN VEERASAMY tersebut;
    RAVINDRAN VEERASAMY vs PT. AGRO INDOMAS, diwakili oleh SANJAYA UPASENA dan CHRISTOFORUS S PAKADANG selaku Wakil Presiden Direktur dan Direktur
    ., Mahkamah Agung RI memutusdengan amar:MENGADILIe Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi:Ravindran Veerasamy;e Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Kasasisebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);8 Berdasarkan alasanalasan di atas terbukti bahwa unsurunsur perkara aquo telah memenuhi azas nebis in idem yaitu:Pihak yang diajukan adalah sama yaitu:1 Penggugat : Ravindran Veerasamy;2 Tergugat : PT.Agro Indomas;i Sebab yang dijadikan alasan untuk menggugat sama;j Apa yang digugat telah
    Ravindran Veerasamy dengan alamat Mess PT. Agro Indomasterhitung sejak 24 Maret 2003;II Mewajibkan PT. Agro Indomas membayar kepada Sdr. Mr.
    Ravindran Veerasamy, d/a Rajali, SH. ,Pengacara/Penasehat Hukum (selaku. Kuasa Hukumnya), JI.Siaga II No. 3, Sampit, Kalimantan Tengah karena sesuai denganketentuan Pasal 8 UndangUndang No. 12 Tahun 1964 telahkadaluarsa;II Mewajibkan kepada Pekerja Mr. Ravindran Veerasamy danPengusaha PT.
    berkekuatanhukum tetap;Bahwa dengan demikian perkara a quo telah memenuhi azas Nebis in idemsebagaimana ketentuan Pasal 1917 KUHPerdata jo Pasal 134 RV sesuai denganpertimbangan dan telah diputus dalam amar Pengadilan Hubungan Industrial a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, lagipula dari sebab ternyata bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau Undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: RAVINDRAN
    ,maka sesuai dengan Pasal 58 UndangUndang No. 2 Tahun 2004 biaya perkara dalamtingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan PasalPasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun2009, UndangUndang No. 2 Tahun 2004, dan peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: RAVINDRAN
Putus : 07-05-2007 — Upload : 31-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 015PK/N/HAKI/2005
Tanggal 7 Mei 2007 — K-Link Sendirian Berhad; PT Royal Body Care Indonesia; Pemerintah Republik Indonesia cq. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek
294201 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (bukti P3); India, tertanggal 15 April 2002 atas nama KLink Health Care (India) Pvt.Ltd.untuk kelas barang No. 5, melalui kuasa hukumnya di India, yaitu SudhirRaja Ravindran dari Surana & Surana International Attorney. (bukti P 4); Indonesia dengan Nomor Pendaftaran DOO, 2003.1892419094 tertanggal21 Juli 2003 atas nama Penggugat untuk kelas barang No. 5, melalui kuasahukumnya di Indonesia, yaitu Lawrence T.P. Siburian & Associates.