RAYMULAN(Memberikan keterangan dengan dibawah sumpah agama Islam)Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan ada hubungan keluarga;Bahwa saksi mengatahui bahwa Pemohon belum mempunyai AktaKelahiran,;Bahwa Pemohon lahir pada tanggal 31 Agustus 1987 bertempat diKandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pemohonmerupakan anak yang keempat;Bahwa orang tua pemohon bernama Alie (ayah) dan Radiah (ibu)namun kedua orang tua Pemohon sudah meninggal dunia ;Bahwa kedua orang tua Pemohon telah melangsungkan perkawinansecara
Kgndalam undangundang, diperlukan Penetapan dari Pengadilan yang dalamhal ini adalah Pengadilan Negeri Kandangan yang berwenang untuk itu;Menimbang, bahwa untuk menguatkan permohonannya,Pemohon telah mengajukan 8 (delapan) buah bukti surat yang diberi tandaP.1, P2, P3, P4, P.5, P.6, P.7 dan P8 serta 2 (dua) orang saksidipersidangan yaitu saksi MARIYANA dan saksi RAYMULAN;Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan akanmempertimbangkan permohonan dari Pemohon sebagai berikut :Menimbang, bahwa setelan
Tanggal 19 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon 14 — 0
Menyatakan anak yang bernama Reynaldi Saidan adalah anak sah dari Pemohon I (Raymulan bin Bachrani Roy Syahran) dengan Pemohon II (Marnia Sri Wahyuni Monoarfa binti Meidi);
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Tanggal 9 Oktober 2024 — Pemohon melawan Termohon 3 — 1
MENETAPKAN
Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Raymulan Bin Maslan) dengan Pemohon II (Jihan Naswa Binti Rahmad Sukresno) yang terjadi pada tanggal 28 Desember 2019 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin;
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat 49 — 25
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia ProvinsiKalimantan Selatan Kabupaten Barito Kuala NIK 6304082709940001Him. 3 dari 13Putusan 453/Pdt.G/2021/PA.Mrbatas nama Gusti Raymulan tanggal 24 April 2019.
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon melawan Termohon 54 — 51
Sebidang tanah dengan yang terletak di Jalan Piulan Desa Semangat Dalam RT.005, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala dengan luas 200 M2, berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) Nomor : 593-21/220/Pem/2017 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Semangat Dalam tanggal 31 Agustus 2017 dengan dan batas-batas sebagai berikut :