Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 446/PDT.G/2011/PN.BDG
Tanggal 13 Februari 2013 — R. LIA ROSMAYATI (Aulia Rossie) Lawan Rd Ayu Triwahyuniati, Cs
12430
  • Tubagus Ismail Raya No. 49 Rt. 002/11, KelurahanSekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung sebagai tempat usaha salon,spa, dan menyewakan kamar/koskosan adalah melawan hak dan/ataumelanggar hukum;55yakni untuk pembayaran pertama pembelian rumah di JatanTubagus Ismail Raya No.49B Kota Bandung ;BuktiP3 : Fotocopy sesuai dengan aslinya Sertifikat tanda bukti hakmilik No.2723 atas sebidang tanah dan bangunan rumahdiatasnya terletak di Kel.Sekeloa Jalan Tubagus Ismail KotaBandung tercatat atas nama Rd.Ayu
    Saksi RITA TRIYANI WIDAYAWATI,S.Sos : Bahwa benar saksi kenal dengan Penggugat sebagai kakak ipar akantetapi kepada Tergugat tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga ; Bahwa benar saksi mengetahui pokok sengketa antara Penggugat danTergugat adalah tentang sebidang tanah yang di beli oleh Penggugat dikota Bandung; Bahwa benar untuk pembelian tanah tersebut saksi pernah diminta olehsuami saksi untuk mengirimkan uang sejumiah Rp.400 juta melalui BankBRI kepada Rd.Ayu Triwahyuniati melalui rekening
    Bukti T2 : Photocopy surat sesuai asli Sertifikat tanda bukti hak milikNo.2723 atas sebidang tanah dan bangunan rumahdiatasnya terletak di Kel.Sekeloa Jalan Tubagus Ismail KotaBandung tercatat atas nama Rd.Ayu Triwahyuniati.SH ;3. Bukti T.3A: Potocopy surat Print out dari internet perihal iklan penjualanrumah di Jalan Tubagus Ismail Raya No.49B Bandung atasnama pengirim ikian bernama Julia Rossie tertanggal 25Agustus 2009 ;4.
    Bahwa pokok sengketa antara Penggugat dengan Tergugat adalahberkaitan dengan sebidang tanah dan rumah milik Tergugat yangtertetak di Jalan Tubagus Ismail Raya No.49B, KotamadyaBandung seluas 322 M2 sebagaimana tersebut didalam sertifikathak milik No.2723 atas nama Rd.Ayu Tri Wahyuniati,SH yangditerbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung tanggal 11September 2007, (vide bukti surat T2);Bahwa pada waktu sertifikat hak milik atas tanah tersebut terbitpada tahun 2007 ternyata sebelumnya telah ada perjanjian