Ditemukan 1 data
BERTA BATAN
43 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan nama Pemohon yang semula bernama JEMY RAFLIANUS KATAPI Menjadi JEMY REFLIANUS KATAPI;
- Memerintahkan Kepada Kantor dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Palu untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil tentang adanya penggantian nama Pemohon pada Akta Kelahiran No.7271-LT-12072018-
0039 yang semula bernama JEMY RAFLIANUS KATAPI Menjadi JEMY REFLIANUS KATAPI;
- Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 216.000,00 (Dua Ratus Enam Belas Ribu Rupiah);