Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 22/Pdt.P/2021/PA.JP
Tanggal 25 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
163
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama Reggiyan Rivaldi Sahputra bin Ishak untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Siti Gustiani Salmah binti H. Eddy Yusuf
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 259000,00 ( dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah).