Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 01-08-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 301/Pid.B/2015/PN.Pbu
Regirius Usmau anak dari Fransiskus Ster
1712
  • Menyatakan Terdakwa Regirius Usmau anak dari Fransiskus Ster telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; -----------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;-------------------------------------------------------------------------------------- 3.
    Regirius Usmau anak dari Fransiskus Ster
    PUTUSANNomor 301/Pid.B/2015/PN.PbuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pangkalan Bun yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa: +ennnnone naeNama Lengkap : Regirius Usmau anak dari Fransiskus Ster; Tempat Lahir 5 KB 9Ay ~ nneUmur/Tanggal Lahir : 22 Tahun /09 Agustus 1992; Jenis Kelamin 3 LAK LaKh ; ~~ ~~ nnn nnn nnKebangsaan > INGONESIa =~ nnaTempat Tinggal : Desa perumahan
    Menyatakan terdakwa REGIRIUS USMAU anak dari FRANSISKUS STERterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan keadaanmemberatkan sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) ke5KUHPidand; 22> noo ron nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen ee nen nnn nnceneeeeBahwa pintu belakang atau dapur, saksi kunci dengan memakai pakuyang di bengkokkan di kusen dan kalau menutup pintu tinggal memmutarpaku tersebut.
    Dan terdakwa menjawab"nama saya Regirius Usmau kemudian dia berkata oh kita satu suku,nama saya Maria Usmau, kamu mau kemana? lalu terdakwa menjawab"saya mau ke Sampit kemudian Maria Usmau bertanya kembali "kamumau ke Sampit kenapa kesini? Kemudian terdakwa menjawab "sepedamotor saya kena tilang.
Register : 30-05-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 158/Pid.B/2017/PN Pbu
Tanggal 27 Juli 2017 — REGIRIUS USMAU Als. REGE Anak dari FRANSISKUS STER
363
  • Menyatakan Terdakwa REGIRIUS USMAU Als. REGE anak dari FRANSISKUS STER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    REGIRIUS USMAU Als. REGE Anak dari FRANSISKUS STER
    PUTUSANNomor 158/Pid.B/2017/PN Pbu DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : REGIRIUS USMAU Als.
    Setelah membaca :a.Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa tertanggal 30 Mei 2017 atasnama Terdakwa REGIRIUS USMAU Als.
    Menyatakan terdakwa REGIRIUS USMAU Als REGE anak dariFRANSISKUS STER terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja dan melawan hukum memiliki barang, yang sama sekali atausebagian kepunyaan orang lain dan yang ada padanya bukan karenakejahatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP;2.
    Kalteng.Bahwa menurut Laporan dari saudari MERI, saudara REGIRIUS USMAU AlsREGE anak dari FRANSISKUS STER membawa motor miliknya sejak hariminggu tanggal 19 Maret 2017 sekitar jam 07.00 wib, dan saat itu saudara REGEpamit meminjam sepeda motor saudari MERI untuk bekerja memanen akan tetapihingga saudara REGIRIUS USMAU Als REGE anak dari FRANSISKUS STERditangkap motor tersebut tidak dikembalikanBahwa Saudara REGIRIUS USMAU Als REGE anak dari FRANSISKUS STERbeserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda
    Unsur Dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang, yang samasekali atau sebagian kepunyaan orang lain dan yang ada padanya bukankarena Kejahatan;Menimbang, bahwa berawal pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2017, sekira07.00 Wib datang Terdakwa REGIRIUS USMAU Als REGE anak dari FRANSISKUSSTER kerumah saksi MERI SETIAWAN Als MERI Binti GUSTI EFENDI di JL.Cempaka Kel.