Ditemukan 1 data
18 — 9
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Bona Buni Reharsa alias Buni Reharsa bin Buyung) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Winda Merlina binti Imlan Supardi) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;