Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2023 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN MALANG Nomor 27/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 19 Januari 2023 — Pemohon:
FARIZ SETIA KUSUMA
4711
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Pemohon dari yang sebelumnya bernama ALLERIA REINISA SETIA selanjutnya dirubah menjadi ALLERIA AHSANIA FAZA ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan