Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-06-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN AMURANG Nomor 01/Pid.B/2015/PN.Amr
Tanggal 3 Juni 2015 — HENGKY RANTUNG alias TILUNG
13068
  • dipersidangan masalah Persetubuhan;14Bahwa saksi tidak melihat peristiwa persetubuhan tersebut melainkan hanyamengetahuinya dari pihak kepolisian;Bahwa pada hari Minggu tanggal 12 Oktober 2014 saat itu saksi dari rumah saksihendak menuju kerumah bapak Leksi Poluan untuk pergi sarapan dan saat saksi lewatdirumah terdakwa ada juga temanteman saksi yang sedang bercerita diantaranyaMulyadi, Hery Kuhu, dan terdakwa yang juga ada saat itu, dan saat itu saksi singgahberceritacerita kemudian saat itu saksi melihat Reivy
    (saksi korban) datang yangposisinya saat itu berdiri depan pintu rumah terdakwa kemudian saksi sempat menegurReivy (saksi korban) dengan mengatakan pulang namun Reivy (saksi korban) saat itumasih berdiri didepan pintu lalu tidak lama kemudian saksi korban pergi dan sekitar15 (lima belas) menit saksi berada dirumah tersebut kemudian saksi langsung pergisarapan dirumah bapak Leksi Poluan;Bahwa saksi sering kerumah terdakwa;Bahwa saksi kenal dengan Reyvi (saksi korban);Bahwa setelah saksi melihat Reyvi
    November 2014;Bahwa terdakwa tidak tahu apakah saat diperiksa orang rumah tidak cari tapi daripolsek terdakwa dibawa ke Polres;Bahwa kejadian tanggal 12 Oktober 2014 terdakwa ada dirumah dan isteri terdakwapergi kegereja;Bahwa saat isteri terdakwa digereja dirumah terdakwa ada mulyadi;Bahwa mulyadi dirumah terdakwa dari jam 8 pagi pulang jam 10;Bahwa dolfi dirumah terdakwa jam setengah sembilan pagi;Bahwa Dolfi tidak lama dirumah terdakwa hanya sekitar setengah jam karenaditetangga ada pesta;Bahwa Reivy
    biasa memanggil terdakwa opa;Bahwa saat itu terdakwa memberikan uang pada Reivy Rp.2.000 (dua ribu rupiah)Bahwa pernah juga terdakwa memberikan uang Rp.10.000 pernah juga Rp.5.000;Bahwa biasanya korban katakan nanti mama yang kerja;Bahwa terdakwa memberikan uang Rp.2.000 kepada korban sekitar 45 kali,Rp.10.000 satu kali Rp.5.000 satu kali;Bahwa dirumah terdakwa ada usaha warung;Bahwa isteri terdakwa juga sering memberikan snack dan uang kepada Reyvi sertamengajaknya untuk makan dirumah;Bahwa terdakwa