Ditemukan 2 data
FEBROW ADHIAKSA SOESENO,SH
Terdakwa:
1.Sarma Silaen
2.Reiyo Monang Saragih
24 — 4
Reiyo Monang Saragih tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menggunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Penuntut Umum:
FEBROW ADHIAKSA SOESENO,SH
Terdakwa:
1.Sarma Silaen
2.Reiyo Monang Saragih
RENALDHO RAMADHAN,S.H.,M.H.
Terdakwa:
1.RIEYO HARDIANTO Alias YOYOK Bin HASAN BASRI
2.RAHMAT HIDAYAT Alias AMEX Bin ABU AWI
43 — 19
Bahwaberdasarkan pemeriksan Laboratorium No 445/177/R.S 1.2 tanggal 16 Juni2021 telah dilakukan pemeriksaan analisis secara kimia terhadap urinetersangka dengan kesimpulan bahwa urine tersangka An Reiyo Hardianto AliasHalaman 6 dari 39 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2021/PN KphYoyok Binn Haan Basri adalah Benar mengandung Amphetamin yangmerupakan kelompok obat Psikoaktif Sintetis atau yang lebih dikenal luassebagai Shabu yang memiliki efek stimulan dalam keadaan overdosis efekmenjadi berlebihnan seperti
Bahwaberdasarkan pemeriksan Laboratorium No 445/177/R.S 1.2 tanggal 16 Juni2021 telah dilakukan pemeriksaan analisis secara kimia terhadap urinetersangka dengan kesimpulan bahwa urine tersangka An Reiyo Hardianto AliasYoyok Binn Haan Basri adalah Benar mengandung Amphetamin yangmerupakan kelompok obat Psikoaktif Sintetis atau yang lebih dikenal luassebagai Shabu yang memiliki efek stimulan dalam keadaan overdosis efekmenjadi berlebihan seperti kelainan mental serta menyebabkan ketergantunganHalaman
Bahwaberdasarkan pemeriksan Laboratorium No 445/177/R.S 1.2 tanggal 16 Juni2021 telah dilakukan pemeriksaan analisis secara kimia terhadap urinetersangka dengan kesimpulan bahwa urine tersangka An Reiyo Hardianto AliasYoyok Binn Haan Basri adalah Benar mengandung Amphetamin yangmerupakan kelompok obat Psikoaktif Sintetis atau yang lebih dikenal luassebagai Shabu yang memiliki efek stimulan dalam keadaan overdosis efekmenjadi berlebihan seperti kelainan mental serta menyebabkan ketergantunganpsikologis
Bengkulutanggal 14 Juni 2021 menyatakan barang benar mengandung metilendioksimetafetamin (MDMA) dan termasuk dalam Narkotika golongan nomor urut 37Lampiran UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa di persidangan telah dibacakan bukti suratsebagaimana terlampir dalam berkas perkara yaitu:Berita Acara pemeriksanLaboratorium No 445/177/R.S 1.2 tanggal 16 Juni 2021 yang ditandatanganioleh dokter laboratorium dr EMSAH TP.Pelawi,Sp.PK dengan kesimpulanbahwa urine Terdakwa Reiyo