Ditemukan 1 data
13 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Pemohon Tukijo Bin Rejapawiro yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 866/147/II/1978 , yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebumen , Kabupaten Kebumen tanggal 28 Nopember 1978 dirubah menjadi Maderja Bin
Rejapawiro dan tanggal lahir Pemohon tertulis Argopeni 5 April 1956 , dirubah menjadi Kebumen, 11 Nopember 1955, serta penulisan nama orant tua Pemohon Rejapawiro dirubah menjadi Reja Pawiro ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebumen , Kabupaten Kebumen