Ditemukan 1 data
16 — 3
MENETAPKAN :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Malik Relibun bin Ali Reliubun) dengan Pemohon II (Nayu Halima Rumaf binti Suraji Rumaf) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2013, di Desa Denwet, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kebupaten Maluku Tenggara;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,- (seratus sembilan