Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2022 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PN AMBON Nomor 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb
Tanggal 22 Februari 2023 — Penuntut Umum:
1.DEMIANUS ECKHART PALAPIA, SH
2.CHRISMAN M. SAHETAPY, SH, MH
3.ENDANG ANAKODA, SH, MH
4.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
ALI BABA TAWAINELLA Alias ALI
16640
  • Pembayaran Biaya 1 (Satu) Ret Pasir Untuk Pondasi Pagar Rumah Pintar yang diterima oleh HUSEN Pada Tanggal 6 Mei 2015 dengan jumlah sebesar Rp. 600.000,-

    - Untuk Pembayaran Biaya 7 Bantal Semen Tonasa Untuk Bantuan Pembangunan Masjid Sarimadu Dan Keramat Ramatau Ey yang diterima oleh TOKO SAHABAT Pada Tanggal 10 Januari 2015 dengan jumlah sebesar Rp. 490.000,-

    - Untuk Pembayaran Biaya Tukang Pembuatan Pondasi Pagar Rumah Pintar yang diterima oleh ADOMANG RELLUBUN