Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN MENGGALA Nomor 10/Pdt.G.S/2020/PN Mgl
Tanggal 9 Juni 2020 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
Tergugat:
1.Herman Sibo
2.Relna Wati
3721
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
    Tergugat:
    1.Herman Sibo
    2.Relna Wati
    Relna Wati, bertempat tinggal di Gedung Ratu, Rt/Rw 001/001,kelurahan Gedung Ratu, Kecamatan, Tulang Bawang Udik,Kabupaten Tulang Bawang Barat, selanjutnya disebut sebagaiTergugat Il;Halaman 1 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 10/Pdt.G.S/2020/PN Mg!Pengadilan Negeri tersebut; 0 Ingkar Janji:1. Kapan perjanjian anda tersebut dibuat (hari,tanggal, bulan dan tahun) ?Hari Kamis , tanggal 22 Desember 2016Bagaimana bentuk perjanjian tersebut ?O Tertulis, yaitu:a.
    Surat Kuasa Menjual Agunan dariHerman dan Relna Wati PT. BRI(Persero), Tok. Tanggal 22 Desember2016.2. Apa yang diperjanjikan di dalam perjanjiantersebut ?1. TERGUGAT dan TERGUGAT II mengakuimenerima uang sebagai pinjaman/kreditKupedes dari PENGGUGAT sebesarRp.70.000.000, (Tujuh Puluh Juta Rupiah);2.
    Herman dan Relna Wati;Keterangan Singkat:Membuktikan benar bahwa penjamin yaitu Sdr. Herman dan Relna Watitelan memberi kuasa kepada PENGGUGAT untuk menjual agunan yangdiberikan baik di bawah tangan maupun di muka umum apabila TERGUGAT dan TERGUGAT II wanprestasi/ingkar janji atau tidak memenuhi kewajibansesuail yang diperjanjikan dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor : 566101011879100 tanggal 22 Desember 2016.7. Copy Surat Surat Peringatan Februari 2020;8.
    Foto Copy Addendum Surat Pengakuan Hutang Nomor: 566101011879100 tertanggal 22 Desember 2016 atas nama Herman Sibo BinNawawi dan Relna Wati Binti Pattah, diberi tanda (P1);2. Foto Copy Kwitansi Pinjaman tertanggal 22 Desember 2016 ditandatangani oleh Herman Sibo Bin Nawawi dan Relna Wati binti Pattah diberitanda (P2);3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Herman Sibo danReina Wati, diberi tanda (P3);4.
    Foto Copy Surat Kuasa Menjual Agunan tertanggal 22 Desember 2016ditandatangani oleh Herman dan Relna Wati, diberi tanda (P6);7.