Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2019 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1391/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 April 2020 — Penuntut Umum:
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
Y. HUSEN IBRAHIM
13579
  • REMACON INTERINDO CORP bermerk MOBIL MERC BENZ type SLK 250 AT (CBU) nomor rangka WDD 17 24472F028282 dan Surat penetapan Pajak No. AH 4496273 sebanyak 1 (satu) lembar;
  • 1 (satu) bundel foto copy yang sudah di legalisir sesuai dengan aslinya dan bermatrai cukup, BPKB a.n. PT. REMACON INTERINDO CORP Nomor K-06254868, Bernomor Polisi B 431 F Merk MARCEDES BENZ type SLK 250, sebanyak 4 (empat) Lembar.
    REMACON INTERINDO CORPNomor K06254868, Bernomor Polisi B 431 F Merk MARCEDESBENZ type SLK 250, sebanyak 4 (empat) Lembar.124) 1 (satu) bundel foto copy yang sudah dilegalisir Mutasi print outrekening Bank BCA Nomor 6310221111 atas nama Y HUSENIBRAHIM, SH periode Januari 2011 s/d 30 September 2017 sebanyak56 (lima puluh enam lembar);125) 1 (satu) foto copy Formulir Permohonan Pembukaan Rekening, tandatangan dan foto copy kartu identitas penduduk atas nama Y HUSENIBRAHIM, SH., tanggal 7 Desember 2007
    REMACON INTERINDO CORPNomor K06254868, Bernomor Polisi B 431 F Merk MARCEDES BENZtype SLK 250, sebanyak 4 (empat) Lembar.1 (satu) bundel foto copy yang sudah dilegalisir Mutasi print out rekeningBank BCA Nomor 6310221111 atas nama Y HUSEN IBRAHIM, SHperiode Januari 2011 s/d 30 September 2017 sebanyak 56 (lima puluhenam lembar);1 (satu) foto copy Formulir Permohonan Pembukaan Rekening, tandatangan dan foto copy kartu identitas penduduk atas nama Y HUSENIBRAHIM, SH., tanggal 7 Desember 2007 sebanyak
    REMACON INTERINDO CORP bermerk MOBIL MERCHalaman 103 dari Hal 105, Putusan Nomor:1391/PID.B/2019/PN. Jkt. Utr123.124.125.126.127.128.129.130.BENZ type SLK 250 AT (CBU) nomor rangka WDD 1724472F028282 dan Surat penetapan Pajak No. AH 4496273sebanyak 1 (Satu) lembar;1 (Satu) bundel foto copy yang sudah di legalisir sesuai denganaslinya dan bermatrai cukup, BPKB a.n. PT.