Ditemukan 3 data
JULIUS REMED PANJAITAN, S.Sos
19 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa PemohonJulius Remed Panjaitan, S.Sossebagai wali dari keponakan pemohon yang masih di bawah umur yang bernama:
Viulin Blesstan Hayati Aritonang, lahir di Kutai Timur tanggal 10 April 2015;
3.
Pemohon:
JULIUS REMED PANJAITAN, S.Sos
26 — 4
Pol KH 4090 RF, No.RangkaMH350C004DK687122, No.Mesin 500687300 milik saksi REMEDI anak dari MURKAN adalahtanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari pemilik sepeda motor terse but.Bahwa akibat dari perbuatan para terdakwa tersebut saksi FANDENI Als MISOL anakdari ENGKAN mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 20.100.000, (dua puluh juta seratusribu rupiah), PION BIN POROS sebesar Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah), REMED!
mencabut kabel kunci kontak dan menghubungkannya sedangkan terdakwaSURYA DARMA saat itu hanya keluar masuk garasi sambil mengawasi keadaan sekitarsekitar; Bahwa benar, sepeda motor yang diambil para terdakwa adalah milik saksi FANDENI, saksiPIJON Bin POROS dan saksi REMEDI dan para terdakwa mengambil sepeda motor tersebuttanpa sepengetahuan dan seijin milik saksi FANDENI, saksi PINON Bin POROS dan saksiREMEDI dan akibat perbuatan para terdakwa milik saksi FANDENI, saksi PIION Bin POROSdan saksi REMED
Dan Vost mengartkan melawan hukum sebagai suatu perbuatan yangbertentangan dengan Undang Undang, dan dipandang tidak patut dari sisi pergaulan masyarakat.Tanpa hak berarti Terdakwa tidak mempunyai hak untuk memiliki barangbarang yang Terdakwaambil dari saksi FANDENI, saksi PIJON Bin POROS dan saksi REMED!
21 — 1
~Fotokopi kwitansi nomor: B 003887 yang dikeluarkan olehSekolah Tinggi Teknologi Duta Bangsa untuk pembayaran dana kuliah,pendaftaran ulang, dana sidang+bimbingan, dana sumbangan buku+pkl,dana remed tek pembakaran, berupa uang sejumlah Rp.5.300.000,(lima juta tiga ratus ribu rupiah) dari Rika Setiyono (Pemohon) tertanggal13 Agustus 2020, bukti P/TR.14;15.