Ditemukan 1 data
Terdakwa:
NI KADEK RENCIANI.
56 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Ni Kadek Renciani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terdakwa:
NI KADEK RENCIANI.