Ditemukan 2 data
Rosnancy Renolita Sinaga
33 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama pemohon yang tertera di Paspor Nomor B7479838 yang semula bernama ROSNENCY RENOLITA
SINAGA diganti menjadi ROSNANCY RENOLITA SINAGA sesuai yang tertera dalam KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah Pemohon;
- Menyatakan Nama yang tertera dalam Paspor Nomor B7479838 bernama ROSNENCY RENOLITA SINAGA dengan nama ROSNANCY RENOLITA SINAGA yang tertera dalam KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah adalah orang yang sama;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada instansi pelaksana yaitu
Kantor Imigrasi Kota Pematang Siantar, untuk merubah nama yang tertera dalam Paspor Nomor B7479838 bernama ROSNENCY RENOLITA SINAGA di ganti menjadi ROSNANCY RENOLITA SINAGA;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Pemohon:
Rosnancy Renolita Sinaga
13 — 6
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Dedek Tri Prasetyo bin Hatanto) terhadap Penggugat (Ema Renolita