Ditemukan 3 data
15 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon(Bagus Rerangin bin Sukawi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon(Su'aidah binti M. Abdullah);
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah )
IMRON MASHADI, SH
Terdakwa:
1.HANDI SAPUTRO Bin HADI PRAYITNO
2.PERANGIN BINTAN NIRU Bin RUIDANTO
3.KUSAIRI Bin SAKIDIN
18 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Handi Saputro bin Hadi Prayitno, terdakwa Rerangin Bintan Niru bin Rudianto, dan terdakwa Kusairi bin Sakidin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada izin dari penguasa yang berwenang sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para
ABRAM
Tergugat:
1.RUSH ALIUDU
2.Panitia Pemilihan Kepala Desa Sekretariat Panitia Balai Pertemuan Desa Rerang
Turut Tergugat:
Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Donggala
90 — 27
Bahwa dengan dalildalil yang TERGUGAT uraikan dalam Eksepsi diatas telahmenunjukkan fakta hukum bahwa sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Nomor: 01Tahun 2019 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Rerang Kecamatan DampelasKabupaten Donggala, Surat Pernyataan Keempat Calon Kepala desa Rerang,Berita Acara No.09/P2KD/RRG/2019 Tentang Penetapan Calon Kepala Desatanggal 26 November 2019, yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Desa Rerangin casu TERGUGAT II dan Berita Acara Nomor: 20/P2KD/RRG/2019 Tentang
empat belas) hari setelahkeberatan disampaikan oleh calon kepala desa;Bahwa dengan dalildalil yang TERGUGAT II uraikan dalam Eksepsi diatas telahmenunjukkan fakta hukum bahwa sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Nomor: 01Tahun 2019 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Rerang Kecamatan DampelasKabupaten Donggala, Surat Pernyataan Keempat Calon Kepala desa Rerang,Berita Acara No.09/P2KD/RRG/2019 Tentang Penetapan Calon Kepala Desatanggal 26 November 2019, yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Desa Rerangin