Ditemukan 5 data
8 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugatdengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (ANJI RESAPATI Bin SYAIFUDIN DASRI) terhadap Penggugat(RAFIKA SEPTIANA IRIANTI Binti TRI ANGGORO SUDARSO);
- Membebankan kepadaPenggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp209.000,00(dua ratus sembilan
Terbanding/Terdakwa : Rudi Herdiansyah, S.IP Bin Empan Koswara
73 — 33
BinEMPAN KOSWARA menjawab mau dijual karena sedang butuh uang, lalu terjadi kesepakatan bahwa Beras Alokasi bulan Mei 2012 jatah Desa Lingkungpasir Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut akan dijual dan yang membelinyaadalah saksi ERWAN BAGJA RESAPATI, selanjutnya saksi AGUS SUGANDAmemberikan uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) kepada saudaraRUDI HERDIANSYAH, S.lp. untuk pembelian Raskin alokasi bulan Mei 2012jatah Desa Lingkungpasir Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut sebanyak 7.080Kg (tujuh ribu
59 — 13
Dan pada saat itu Terdakwa RUDI HERDIANSYAH, S.Ip.Bin EMPAN KOSWARA menjawab mau dijual karena sedang butuh uang, laluterjadi kesepakatan bahwa Beras Alokasi bulan Mei 2012 jatah DesaLingkungpasir Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut akan dijual dan yangmembelinya adalah saksi ERWAN BAGJA RESAPATI, selanjutnya saksiAGUS SUGANDA memberikan uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)kepada saudara RUDI HERDIANSYAH, S.Ip. untuk pembelian Raskin alokasibulan Mei 2012 jatah Desa Lingkungpasir Kecamatan
67 — 42
RIDA RESAPATI sebesar Rp.Halaman 2 dari 193 Putusan Nomor 3/Pid.SusTPK/2017/PN Plk6.074.750, (enam juta tujunh puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh rupiah)maka terhadap uang titipan tersebut akan diperhitungkan dan dirampas untuknegara guna membayar uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwadan selebihnya akan dikembalikan kepada terdakwa;. Menyatakan barang bukti :1)2)3)4)5)6)7)8)1 (satu) Lembar Disposisi Dinas PU Kab. Kotim No.
136 — 22
Di rumah saksi Resapati pada waktu malam hari yaitu satu hari sebelumpencairan BLMP tahap I.Bahwa pada sosialisasi yang pertama yang mengundang adalah Saksi WIYANTIbertempat di Balai Desa, Yang hadir dalam sosialisasi pertama yaitu : KepalaDesa, Fasrum dan calon pengurus KSMP;Bahwa yang menyampaikan Pengarahan dalam Sosialisasi I di Desa Jambu Kiduladalah Saksi WIYANTI selaku Kepala Desa kepada calon pengurus, sedangkanyang dibicarakan dalam Sosialisasi I antara lain : Dana bantuan akan turun, kepada
Setelah dua Minggu dari sosialisasi pertama di Balai Desa Jambu Kidula Di rumah saksi Resapati pada waktu malam hari yaitu satu hari sebelumpencairan BLMP tahap I.Bahwa pada sosialisasi yang pertama yang mengundang adalah Saksi WIYANTIbertempat di Balai Desa, Yang hadir dalam sosialisasi pertama yaitu : KepalaDesa, Fasrum dan calon pengurus KSMP;Bahwa yang menyampaikan Pengarahan dalam Sosialisasi I di Desa Jambu Kiduladalah Saksi WIYANTI selaku Kepala Desa kepada calon pengurus, sedangkanyang dibicarakan
Di rumah saksi Resapati pada waktu malam hari yaitu satu hari sebelumpencairan BLMP tahap I.Bahwa pada sosialisasi yang pertama yang mengundang adalah Saksi WIYANTIbertempat di Balai Desa, yang hadir dalam sosialisasi pertama yaitu Kepala Desa,Fasrum dan calon pengurus KSMP;Bahwa yang menyampaikan Pengarahan dalam Sosialisasi I di Desa Jambu Kiduladalah Saksi WIYANTI selaku Kepala Desa kepada calon pengurus, sedangkanyang dibicarakan dalam Sosialisasi I antara lain : Dana bantuan akan turun, kepada