Ditemukan 3 data
8 — 0
Sita Resmijati alias Rr. Sita Resmijati, S.H. alias Citharesmi alias Sita Resmi, S.H. alias Sita Resmiati S.H. alias Sita Resmi binti R. Soehardjo alias Soehardjo Hardjodipoero alias Raden Hardjodipoero, Soehardjo, sebagai istri;
- Diana Budi Darma, SS, MPD binti Prof. DR. Budi Darma, M.A. alias DR. Boedi Darma alias Drs. Boedi Darmo alias Budidarma, sebagai anak kandung;
- Guritno, A.Md bin Prof. DR. Budi Darma, M.A. alias Prof. DR. Budi Darma, M.A. alias DR.
60 — 55
- M E N E T A P K A N:Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama almarhumah istri Pemohon pada Akta kematian Nomor: 3576-KM-11042017-0012 tertanggal 12 April 2017, yang sebelumnya tertulis RUSMIANTI selanjutnya berubah menjadi RESMIJATI;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Perubahan/Perbaikan nama tersebut kepada Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto dalam jangka waktu paling lama 30
29 — 11
OXXX/Pdt.G/2018/PA.BdgMenimbang, bahwa berdasarkan bukti P.4 yang merupakan akta otentikdan memiliki kekuatan pembuktian mengikat dan sempurna, telah terbuktibahwa dalam putusan perkara perceraian antara Penggugat dan Tergugatbelum ada amar tentang siapa yang mendapatkan hak asuh anak Penggugatdan Tergugat yang bernama Anak , Perempuan, lahir, XX Oktober 2006;Menimbang, bahwa selain mengajukan alat bukti surat, Penggugatjuga telah menghadirkan 2 (dua) orang saksi bernama Resmijati binti ResoWiardjo