Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 16-06-2022
Putusan PN TAIS Nomor 20/Pid.B/2022/PN Tas
Tanggal 13 Juni 2022 — Penuntut Umum:
NELLY, S.H
Terdakwa:
WITI RESMILI Binti ARMAN
1250
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Witi Resmili Binti Arman tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Zina sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    1) 1 (satu) lembar baju kaos pendek

    Alm);

    Dikembalikan kepada saksi Ardi Bin Amit (Alm);

    5) 1 (satu) lembar celana panjang warna hitam;

    6) 1 (satu) lembar celana pendek warna putih;

    7) 1 (satu) lembar celana dalam warna hitam pudar;

    8) 1 (satu) lembar baju panjang warna putih garis-garis;

    9) 1 (satu) lembar baju pendek warna putih bergambar buah pisang;

    10) 1 (satu) lembar BH warna putih;

    11) 1 (satu) buku nikah Nomor: 319/21/XII/1998 atas nama Witi Resmili

    Binti Arman;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Witi Resmili Binti Arman;

    4.

    Penuntut Umum:
    NELLY, S.H
    Terdakwa:
    WITI RESMILI Binti ARMAN
Register : 04-04-2022 — Putus : 22-04-2022 — Upload : 10-05-2022
Putusan PN TAIS Nomor 19/Pid.B/2022/PN Tas
Tanggal 22 April 2022 — Penuntut Umum:
NELLY, S.H
Terdakwa:
ARDI Bin Alm. AMIT
19123
  • merah;
  • 1 (satu) lembar celana panjang warna hitam;
  • 1 (satu) lembar celana pendek warna putih;
  • 1 (satu) lembar celana dalam warna hitam pudar;
  • 1 (satu) lembar baju panjang warna putih garis-garis;
  • 1 (satu) lembar baju pendek warna putih bergambar buah pisang;
  • 1 (satu) lembar BH warna putih;
  • 1 (satu) buku nikah Nomor: 104/29/VII/2003 atas nama Ardi Bin Amit (Alm);
  • 1 (satu) buku nikah Nomor: 319/21/XII/1998 atas nama Witi Resmili
    Binti Arman;
  • Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Witi Resmili Binti Arman;

    4.