Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 707/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 12 Nopember 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
12152
  • >

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Para Pembanding semula Para Tergugat Konvensi / Para Penggugat Rekonvensi juga Para Terbanding untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi juga Para Terbanding untuk sebagian;
    2. Menyatakan almarhumah MAYAR dan almarhum SAWAL adalah anak kandung dari almarhumah SADIJEM B dan almarhum RESODRONO
    ;
  • Menyatakan Para Pembanding semula Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi juga Para Terbanding adalah anak kandung dari almarhum SAWAL dan cucu dari Almarhumah SADIJEM B dan almarhum RESODRONO;
  • Menyatakan bahwa Para Pembanding semula Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi juga Para Terbanding adalah ahli waris yang sah dari almarhum SAWAL dan SUPINAH;
  • Menyatakan obyek sengketa adalah harta peninggalan dari Almarhumah SADIJEM B dan almarhum RESODRONO
    SADIJEM B dan almarhum RESODRONO;
  • Menyatakan penguasaan obyek sengketa oleh Para Pembanding semula Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi juga Para Terbanding tanpa alasan dan dasar kepemilikan yang sah adalah merupakan perbuatan melawan hukum;
  • Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi juga Para Terbanding atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Para Pembanding semula Para Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi juga Para
    Bahwa dari surat keterangan waris tersebut di atas sebagaimanadimaksud pada posita angka 2, sangat jelas bahwa Para Penggugatadalah ahli waris Pengganti dari kedudukan Almarhum SAWAL, anakkandung dari Almarhumah SADIJEM B dan RESODRONO, dan/atau ParaPenggugat adalah cucu dari Almarhumah SADIJEM B danAlmarhumRESODRONO;4.
    Bahwa sebelum almarhum RESODRONO meninggal dunia pada tahun1945, di tempat obyek sengketa tersebut dahulunya tempat bekerja Alm.RESODRONO sebagai "Pandai Besi" pande besi dan setelah meninggaldunia, di tempat obyek sengketa tersebut lama tidak ada kegiatan apaapavakum;7.
    Sadijem B Resodrono maka Majelis Hakim TingkatBanding berpendapat para Penggugat berhasil untuk membuktikan daligugatanya bahwa objek sengketa adalah harta peninggalan dari almarhumahSadijem B dan almarhum Resodrono sebagaimana dalam petitum angka 5, danoleh karena itu pula petitum angka 2, 3, 4 gugatan para Penggugat jugadikabulkan, maka petitum angka 6 yang memohon agar objek sengketa adalahmilik sah dari Para Penggugat selaku Ahli Waris anak kandung dari Alm Sawaldan/atau cucu dari Alm.
    Menyatakan Para Pembanding semula Para PenggugatKonvensi / Para Tergugat Rekonvensi juga Para Terbanding adalahanak kandung dari almarhum SAWAL dan cucu dari AlmarhumahSADIJEM B dan almarhum RESODRONO;Halaman 24 dari 27 Putusan Nomor 707/PDT/2020/ PT SBY4. Menyatakan bahwa Para Pembanding semula Para PenggugatKonvensi/Para Tergugat Rekonvensi juga Para Terbanding adalah abhliwaris yang sah dari almarhum SAWAL dan SUPINAH;5.
    Menyatakan obyek sengketa adalah harta peninggalan dariAlmarhumah SADIJEM B dan almarhum RESODRONO;6. Menyatakan objek sengketa adalah milik sah dari ParaPembanding semula Para Penggugat Konvensi / Para TergugatRekonvensi juga Para Terbanding selaku Ahli Waris anak kandung dariAlm SAWAL dan/atau cucu dari Alm. SADIJEM B dan almarhumRESODRONO;7.
Register : 14-04-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PN MADIUN Nomor 19/Pdt.G/2020/PN Mad
Tanggal 9 September 2020 — Penggugat:
1.SOEHARTUTIK
2.SAMOEN REZA DIHARJA
3.SULASTRI
4.SUDIRO
Tergugat:
1.RAMIASIH
2.SUKARNO
3.SUKARMAN
18348
    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi untuk sebagian ;
    2. Menyatakan almarhumah MAYAR dan almarhum SAWAL adalah anak kandung dari almarhumah SADIJEM B dan almarhum RESODRONO;
    3. Menyatakan Para Penggugat adalah anak kandung dari almarhum SAWAL dan cucu dari Almarhumah SADIJEM B dan almarhum RESODRONO;
    4. Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum SAWAL dan SUPINAH;
    5. Menolak gugatan