Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 152/Pid.B/2022/PN Smg
Tanggal 24 Mei 2022 — Penuntut Umum:
DESSITA AMELIAWATI,SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RIZKY ADIWIJAYA BIN MUCHAMAD ISA ZAENUDIN
2.RAIHAN RESQIKA WIDCAKSONO BIN ROKHIM
207
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa I MUHAMMAD RIZKY ADIWIJAYA BIN MUCHAMAD ISA ZAENUDIN dan terdakwa II RAIHAN RESQIKA WIDCAKSONO BIN ROKHIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I MUHAMMAD RIZKY ADIWIJAYA BIN MUCHAMAD ISA ZAENUDIN dan terdakwa
    II RAIHAN RESQIKA WIDCAKSONO BIN ROKHIM masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan pidana tersebut dikurangkan sepenuhnya dengan masa penangkapan dan lamanya para terdakwa berada dalam tahanan
  • Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan.
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda TIGER tidak berplat nomor

    Dikembalikan kepada saksi DUWI HERI SETYAWAN BIN SUMINDAR;

    • 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat dengan nopol H-5354- KA;

    Dikembalikan kepada terdakwa RAIHAN RESQIKA

    Penuntut Umum:
    DESSITA AMELIAWATI,SH
    Terdakwa:
    1.MUHAMMAD RIZKY ADIWIJAYA BIN MUCHAMAD ISA ZAENUDIN
    2.RAIHAN RESQIKA WIDCAKSONO BIN ROKHIM