Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN BANGLI Nomor 22/Pdt.P/2017/PN Bli
Tanggal 10 Mei 2017 — Perdata Permohonan - I Made Sudarta - Kadek ayu restiandari
120
  • Perdata Permohonan- I Made Sudarta- Kadek ayu restiandari
Putus : 16-01-2014 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1005/Pid.Sus/2013/PN.BB
Tanggal 16 Januari 2014 — UEP SAEPUDIN S.Pd Bin (Alm) AMAS SETIADARMA
10454
  • Terdakwa kemudian menyuruh saksi IntanRestiandari untuk membuka baju serta celana yang dipakainya hinggatelanjang bulat, dan karena saksi Intan Restiandari merasa takut denganterdakwa lalu saksi Intan Restiandari menuruti perintah terdakwa. Setelahsaksi Intan Restiandari sudah dalam keadaan telanjang ulat kemudian terdakwamenyuruh saksi Intan Restiandari supaya duduk di matras, yang selanjutnyaterdakwa menghampiri saksi Intan Restiandari.
    menasehati saksi Intan Restiandari kalau mauberpretasi dalam Volly harus rajin latihannya, serta terdakwa mengatakankata bujukan yang ditujukan saksi Intan Restiandari dengan berkata jika inginbermain Volly bagus harus menuruti keinginan pelatih, kemudian terdakwamenyuruh saksi Intan Restiandari untuk membuka baju serta baju celana yangsedang dipakainya hingga telanjang bulat;Bahwa benar, perintah terdakwa tersebut dituruti oleh saksi Intan Restiandari;Bahwa benar, setelah saksi Restiandari sudah
    Cikasungka Desa Cikancung,Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, terdakwa telah melakukan perbuatancabul terhadap saksi Intan Restiandari yang dilakukan dengan cara terdakwamemanggil saksi Intan Restiandari untuk masuk keruang kelas olahraga dan kemudianmengajak saksi Intan Restiandari ngobrol masalah Volly diruang kelas olahragasambil menasehati saksi Intan Restiandari kalau mau berpretasi dalam Volly harusrajin latihannya, serta terdakwa mengatakan kata bujukan yang ditujukan pada saksiIntan Restiandari
    Setelah itukemaluan terdakwa diarahkan ke mulut saksi Intan Restiandari sambil menyuruh saksiIntan Restiandari untuk mengulum alat kemaluanya (penisnya).
    Terdakwa kemudian menyuruh saksi Intan Restiandari untukmembuka baju serta celana yang dipakainya hingga telanjang bulat, dan karena saksiIntan Restiandari merasa takut dengan terdakwa lalu saksi Intan Restiandari menurutiperintah terdakwa. Setelah saksi Intan Restiandari sudah dalam keadaan telanjangbulat kemudian terdakwa menyuruh saksi Intan Restiandari supaya duduk di matras,yang selanjutnya terdakwa menghampiri saksi Intan Restiandari.